KPK Akan Bentuk Biro Keamanan Lindungi dari Teror

Agus menambahkan, kemanan yang dilakukan biro tersebut meliputi beberapa aspek. Mulai dari fisik hingga kemananan data.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2019, 07:30 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kasus teror bom di rumah pimpinan KPK Agus Raharjo dan Laode M Syarief. Salah satunya, KPK berencana membentuk biro pengamanan.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan, biro tersebut tidak hanya bertugas melindungi pimpinan KPK. Tetapi juga seluruh jajaran lembaga antirasuah itu.

"Jadi bukan hanya pimpinan, tapi semua jajaran kita perhatikan. Kemudian memang terpikir perlu ada pengembangan organisasi di mana dimungkinkan adanya Biro Pengamanan di KPK," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi IIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Agus menambahkan, kemanan yang dilakukan biro tersebut meliputi beberapa aspek. Mulai dari fisik hingga kemananan data.

Saat ini memang KPK memiliki bagian yang biasa disebut panic button untuk mengatasi berbagai macam ancaman. Bagi pegawai atau jajaran KPK merasa terancam bisa melapor ke bagian itu.

"Jadi siapa yang merasa terancam, kemudian menekan itu tiga kali di kantor kemudian ada empat unsur yang mengetahuinya. Ini mudah-mudahan menjadi efektif," ujarnya.


Berharap Segera Terbentuk

Meski begitu, pembentukan biro ini masih terus dibicarakan lebih lanjut. Agus berharap biro itu bisa segera terbentuk.

"Ini menjadi pertimbangan kami dan pembicaraannya terus berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera bisa mengeluarkan itu," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya