Satgas Antimafia Bola Buru 4 Tersangka Buron

Empat tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018 masuk daftar pencarian orang (DPO).

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Jan 2019, 08:41 WIB
Perwakilan Indonesia Football Community menunjukkan pamflet sebelum audiensi dengan Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12). Indonesia Football Community mendukung Polri memberantas mafia bola. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018 masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kini masih memburu keempatnya. 

"Empat orang masih dalam pengejaran," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Argo menyebutkan, empat DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Lainnya

Kemudian, seperti dilansir Antara, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya