Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Kemah di Jawa Tengah

Anggota GP Anshor, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga anggota PP Pemuda Muhammadiyah diperiksa polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Jan 2019, 11:36 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017 kembali dilanjutkan. Sejauh ini, sudah 20 saksi yang dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

"Kita lagi menyelesaikan pemeriksaan saksi di Jawa Tengah dulu," tutur Kasubdit Tipikor Ditreskrimus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan terdiri di antaranya pihak GP Anshor, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga anggota PP Pemuda Muhammadiyah. Fokus pemeriksaan saksi di Jawa Tengah karena acara kemah tersebut digelar di kawasan Candi Prambanan.

"Mereka yang mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan," jelas dia.

Hanya saja, Bhakti enggan merinci saksi yang diperiksa. Penyidik memastikan seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan demi menemukan titik terang kasus dugaan korupsi dana kemah tersebut.

"Kami sudah tiga minggu melakukan riksa di daerah Jateng," Bhakti menandaskan.

 


Rencana Panggil Dahnil Anzar

Rencana Panggil Dahnil AnzarSebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pemanggilan itu terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana kemah.

"Ya tentunya kami akan jadwalkan. Kami akan jadwalkan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya