Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani bisa dipastikan tidak ikut tampil dalam konser Dewa 19 feat Ari Lasso dan Once Mekel pada 2 Desember 2019 mendatang di Kuala Lumpur, Malaysia. Penyebabnya adalah Ahmad Dhani telah divonis hukuman 18 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter miliknya, @AHMADDHANIPRAST.
Kabar tersebut diketahui melalui unggahan Ari Lasso di Instagramnya pada Senin (28/1/2019). Ari Lasso mengatakan bahwa Dewa 19 tetap tampil di Malaysia meskipun tanpa kehadiran Ahmad Dhani.
"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah," tulis Ari Lasso di keterangan fotonya.
Baca Juga
Advertisement
"Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu ❤️ #dewa19 #dewa19reunionmy," lanjut Ari Lasso.
Hadapi
Sebelumnya, Ari Lasso mengunggah sebuah foto yang menampilkan kebersamaan dirinya dengan Ahmad Dhani melalui Instagram Story. Dalam unggahan tersebut, Ari Lasso menuliskan salah satu judul lagu Dewa 19. Tulisan tersebut seolah menjadi pesan kepada Ahmad Dhani untuk masalah yang tengah dihadapinya.
"Hadapi Dengan senyuman," tulis Ari Lasso di foto tersebut.
Advertisement
Vonis
Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah dijatuhkan vonis 18 bulan pennjara saat sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran Kebencian melalui akun Twitter miliknya, @AHMADDHANIPRAST beberapa waktu lalu.