Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Indonesian Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2018. Dari hasil riset yang dilakukan TII, Indonesia berada di peringkat 89 dunia dari 180 negara yang terlibat dalam survei.
IPK atau Corruption Perceptions Indeks (CPI) 2018 secara metodelogi menggunakan skala 0-100 sebagai indikator besaran korupsi. Semakin kecil angkanya, semakin sedikit korupsi yang terjadi di negara tersebut.
Advertisement
Indonesia memperoleh skor CPI sebesar 38, Naik satu poin dibanding tahun lalu. Pada 2017, Indonesia mendapat poin indeks korupsi 37.
"Untuk Indonesia, terdapat sembilan sumber data yang dilakukan CPI ini," ujar Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Sumber tersebut antara lain PRS International Country Risk Guide, World Economic EOS, IMD World Competitiveness Yearbook, Economic Intellegent Unit, Bertelsmann Foundation Transform Indeks, PERC Asia Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, World Justice Project, dan Varieties of Democracy Project.
Dalam sambutan dalam rilis CPI ini, Ketua KPK Agus Raharjo mengimbau, pemberantasan dan pencegahan tindak korupsi perlu melibatkan semua orang. Dia menilai, ini adalah tanggung jawab seluruh masyatakat.
"Mari kita berkomitmen secara bersama-sama, mencoba untuk meminimalkan dan mencegah korupsi terjadi di negara kita," katanya menandasi.
Reporter: Rifqi Aufal Sutisna