Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj harus mengklarifikasi pernyataannya yang menyatakan bahwa imam masjid harus dari NU. JK menjelaskan, hukum agama tidak membatasi imam masjid harus dari NU saja.
"Ya tentu harus diklarifikasi. Saya yakin beliau arif untuk mengklarifikasi bahwa dalam hukum agama tidak terbatas hanya dari NU contohnya, tapi yang lain juga," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (29/1/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, dalam hukum Islam seorang khatib harus memiliki kemampuan. Persyaratannya justru bukan dari mana organisasi atau instansi asalnya.
"Jadi kalau disebut bahwa imam yang punya kompeten ya silakan tapi tidak dalam garis organisasi-organisasi apapun. Di Indonesia kan begitu banyak organisasi dan organisasi yang anggota itu tentu memiliki kemampuan yang baik," kata JK.
Pidato Said Aqil
Sebelumnya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, turut hadir dalam acara hari jadi Muslimat NU ke 73 di Gelora Bung Karno,Jakarta. Dia menuturkan, baik NU secara keseluruhan maupun Muslimat mempunyai peran di tengah-tengah masyarakat.
Dengan gaya khasnya yang selalu mengundang tawa, dia menegaskan, salah satunya yang dipegang adalah di bidang agama. Menurutnya, jika tak dipegang NU, menjadi tidak pas.
"Peran agama, harus kita pegang. Misalnya, Imam masjid, khatib-khatib, KUA-KUA, Kantor Urusan Agama, harus dari NU. Kalau dipegang selain NU, salah semua," ucap Said Aqil di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Dia juga menuturkan, saat ini juga harus banyak peran yang dimainkan oleh NU. Baik itu di bidang ekonomi, budaya, sampai masalah kesehatan. Termasuk soal akhlak.
"Agar apa? Agar kita berperan di tengah-tengah masyarakat," jelas Said Aqil.
Reporter: Titin Supriatin
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement