Batal Bebas, Abu Bakar Baasyir Lakukan Ini ke RSCM

Abu Bakar Baasyir melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di RSCM Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Jan 2019, 06:31 WIB
Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir pada Selasa, 29 Januari 2019 kemarin dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Salemba, Jakarta Pusat.

Ia melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di RS tersebut. Abu Bakar Baasyir didampingi Tim Pengacara Muslim, Ahmad Cholil, pengacaranya Mahendradatta, dan Tim Densus. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sejak pertengahan 2018 lalu. Abu Bakar Baasyir sudah terprogram melakukan perawatan setiap 3 bulan sekali," kata Akhmad, Selasa, 29 Januari 2019.

Baasyir dibawa menggunakan mobil ambulance bertuliskan Mer-C. Ia langsung dibawa ke ruang kencana lantai V.

Berikut fakta Abu Bakar Baasyir saat pemeriksaan kesehatan rutin di RSCM yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Pengobatan Rutin 3 Bulan Sekali

Abu Bakar Ba'asyir dibantu petugas saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dibawa ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019.

Pengacara, Akhmad Kholid menjelaskan, kliennya hendak menjalani pengobatan rutin.

"Sejak pertengahan 2018 lalu. Abu Bakar Baasyir sudah terprogram melakukan perawatan setiap 3 bulan sekali," kata Akhmad.

 


2. Keluhkan Sakit di Kaki

Abu Bakar Ba'asyir dibantu petugas saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Akhmad Kholid mengatakan, secara umum kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir cukup baik. Hanya saja, ia mengalami keluhan di bagian kaki.

"Kondisi kesehatannya beliau tetap di kaki. Kakinya kurang sehat fit. Sebelah kanan kadang nyeri. Kalau jantung semua bagus," ucap Kholid.

Akhmad menjelaskan, kaki kliennya terlihat menghitam. Menurut dokter akibat saraf di kaki mulai melemah. Sehingga perlu dirangsang dengan stoking supaya bisa aktif selain itu perlu tambahan vitamin.

"Makanya dipakaiin stoking ketat itu akan dilepas mau tidur," jelas dia.

 


3. Pengacara Sebut Baasyir Tak Layak Ditahan

Abu Bakar Ba'asyir menggunkan kursi roda saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menyatakan, kliennya tidak seharusnya berada di tahanan. Klaim itu merujuk kepada World Health Organization (WHO).

Menurut Mahendradratta, WHO mengatur tentang kriteria orang yang layak dan tidak layak untuk menjalani masa penahanan.

"Saya belum dalami, tapi disarankan bahwa menurut standar WHO sudah masuk kategori tidak patut untuk ditahan dengan alasan kemanusiaan," kata Mahendradatta di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Dia menjelaskan, tim kesehatan yang mendampingi Abu Bakar Baasyir juga menyampaikan sang ustaz sudah tidak layak lagi ditahan. Sebab, kondisi kesehatan Baasyir yang terus menurun. Ditambah lagi usia yang sudah menginjak 81 tahun.

"Tidak boleh dapat perlakuan-perlakuan yang tidak benar, ataupun tidak manusiawi. Ini kalau kita bicara kemanusiaan," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, Abu Bakar Baasyir mengalami pengapuran dan pembekuan pembuluh darah.

"Pengapuran di mana-mana, kemudian gerakan jantung mendorong berat karena banyak penyumbatan. Kita tahu darah kalau enggak salah bagian penting, tentunya ke mana-mana berkurang, ke saraf berkurang, pikiran berkurang, demensia terjadi," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya