Liputan6.com, Beijing - China mengecam Amerika Serikat karena telah mendakwa perusahaan telekomunikasi raksasa Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou, dengan sejumlah gugatan pidana.
Merespons langkah AS, Negeri Tirai Bambu menuduh bahwa Amerika berusaha untuk "membunuh" operasi bisnis Huawei yang sejatinya "berjalan legal dan normal".
"Selama beberapa waktu, AS telah mengerahkan kuasanya untuk mencemarkan dan memberangus perusahaan China yang menjadi sasaran, sebagai upaya untuk membunuh operasi bisnis yang normal dan legal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang dalam pernyataan, seperti dikutip dari CNN, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menambahkan bahwa Beijing melihat "motif politis yang kuat dan manipulasi" di balik gugatan AS terhadap Huawei.
Tuduhan AS terhadap Huawei, dan tanggapan marah Beijing, datang hanya beberapa hari sebelum kedua pemerintah akan mengadakan putaran baru pembicaraan yang bertujuan untuk mencoba meredakan perang dagang antar kedua negara.
Kampanye AS melawan Huawei adalah bagian dari bentrokan teknologi yang lebih luas antara kedua negara yang menurut para ahli cenderung membebani hubungan mereka selama bertahun-tahun mendatang.
Huawei adalah pemimpin industri dalam jaringan nirkabel 5G superfast, yang diluncurkan di seluruh dunia. Pemerintah AS melihat itu sebagai ancaman keamanan karena kecurigaan bahwa pemerintah Tiongkok dapat menggunakan produk perusahaan untuk memata-matai.
Huawei telah berulang kali membantah tuduhan AS.
"Kami sangat mendesak AS untuk menghentikan tindakan keras yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China, termasuk Huawei, dan memperlakukan perusahaan China secara objektif dan adil," lanjut jubir Kemlu China, Geng Shuang.
Dia menambahkan bahwa Beijing akan "secara tegas melindungi hak-hak yang sah dan tepat" dari perusahaan-perusahaan China.
Dalam pernyataan terpisah, pihak Huawei membantah tuduhan AS. Mereka juga mengatakan permintaan untuk bertemu dengan Kementerian Kehakiman AS telah "ditolak tanpa penjelasan." Perusahaan mengatakan bahwa tuduhan pencurian rahasia dagang "sudah menjadi subjek gugatan perdata yang diselesaikan oleh para pihak."
Simak video pilihan berikut:
Dakwaan AS terhadap Meng Wanzhou
Amerika Serikat juga melayangkan dakwaan terhadap Meng Wanzhou, kepala keuangan Huawei. Meng sempat ditahan di Kanada --atas prakarsa Amerika-- pada Desember namun kemudian diberi pembebasan bersyarat dan menjadi tahanan kota Vancouver.
Penangkapannya telah memicu pertikaian diplomatik yang meningkat antara pemerintah Kanada dan Tiongkok.
Amerika Serikat berencana untuk meminta ekstradisi Meng atas tuduhan bahwa dia membantu Huawei menghindari sanksi AS terhadap Iran.
Beijing telah berulang kali menyuarakan kemarahannya atas tuduhan terhadap Meng, yang membantah melakukan kesalahan.
"Amerika Serikat dan Kanada telah menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral mereka untuk menindak warga negara China tanpa alasan, secara serius melanggar hak dan kepentingan warga negara yang sah," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, Selasa.
Dia mendesak pemerintah AS untuk membatalkan surat perintah penangkapan terhadap Meng dan menghindari "berjalan lebih jauh ke jalan yang salah."
Advertisement