Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan kendaraan listrik, baik mobil dan motor diyakini bakal berkembang pesat di Indonesia. Terlebih, saat ini pemerintah resmi menerbitkan regulasi terkait kendaraan ramah lingkungan.
Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto, ada banyak tantangan yang dihadapi untuk pengembangan dan memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Advertisement
"Di antaranya terkait kenyamanan berkendara oleh para pengguna, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi," jelas Harjanto dalam Seminar Otomotif Electrified Vehicle -Concept of EV and Well to Wheel, di kantor Kemenperin, Selasa (29/1/2019).
Lanjut Harjanto, tantangan untuk pengembangan kendaraan ramah lingkungan tersebut, termasuk dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat pengguna, tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi.
"Pengembangan industri LCEV perlu disesuaikan dengan karakteristik teknologi kendaraan, yaitu jarak tempuh, ukuran kendaraan dan bahan bakar yang digunakan," tambah Harjanto.
Untuk pengembangan LCEV sendiri, memang dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan insentif bukan pembatasan (disruption), market mechanism, dan pembobotan kepada TKDN dalam pemberian fasilitas Electrified Vehicle.