Selesai Berobat, Abu Bakar Baasyir Kembali ke Lapas Gunung Sindur

Abu Bakar Ba'asyir tiba di RSCM Jakarta pukul 10.00 WIB. Selama enam jam menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Jan 2019, 21:33 WIB
Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1). Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memeriksa kesehatannya pertiga bulan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana teroris Abu Bakar Baasyir kembali ke Lapas Gunung Sindur setelah menyelesaikan pengobatan di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Abu Bakar Ba'asyir tiba pukul 10.00 WIB. Selama enam jam menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Pantauan di lapangan Ba'asyir keluar dari sekira pukul 16.00 WIB secara diam-diam. Ia keluar melewati pintu samping untuk menghindari pewarta. Setelah itu, ia menaiki minibus Avanza hitam dengan plat polisi warna merah F 1196 G.

Meaty menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir dipulangkan ke Gunung Sindur dengan alasan pemeriksaan telah usai.

"Kami menghormati Lapas bahwa kalau sudah selesai penanganan Ustaz Abu dikembalikan lagi, tapi nanti jika ada keluhan balik lagi," ucap dia.

Meaty adalah salah satu tim dokter yang mendampingi Abu Bakar Baasyir sejak 2009 silam. Ia tergabung dalam organisasi Medical Emergency Rescue Committee atau disingkat MER-c.

Meaty menyampaikan kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir. Berdasarkan pemeriksaan, Abu Bakar Baasyir mengalami gangguan pada kedua kaki terutama dibagian lutut.

"Ada penipisan bantalan di daerah lututnya jadi kalau misal berjalan pun Ustaz Abu memang agak susah jadi selama ini memang keluhannya adalah agak sakit di kedua kakinya sehingga berjalan pun harus hati-hati," ucap dia.


Harus Perawatan Intensif

Menurut dia, Abu Bakar Baasyir harus mendapatkan perawatan intensif. Bahkan, dokter spesialis penyakit dalam, ortopedi, dan bedah vaskuler sepakat Abu bakar tidak lagi berada di rumah tahanan.

"Jadi menurut kami dari pihak medis Ustaz Abu dalam keadaan gini dan umur segini harus home care atau sudah harus dibebaskan dari penjara," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya