Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol. Sebab, kata dia itu sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang disahkan oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan fungsi diperbolehkannya sepeda motor masuk ke jalur tol. Menurut dia hal itu guna menekan tingkat kecelakaan di jalan tol.
Advertisement
"Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah. Kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan. Ini satu arah mereka antre tol lalu berjalan beriringan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Bamsoet menilai, pemerintah juga harus memberikan status yang sama antara pengguna kendaraan mobil pribadi dengan sepeda motor. Pasalnya mereka juga sama-sama membayar pajak.
"Sehingga mereka juga memiliki hak yang sama dan memberikan kenyamanan yang sama. Jangan hanya pemilik mobil yang ber-AC menikmati jalan tol," ungkapnya.
Tambahnya, masuknya motor ke jalan tol bisa mengurai kemacetan di beberapa titik. Lanjut Bamsoet, hanya perlu diberi jalur khusus saja saat masuk ke jalan tol.
"Tapi dimungkinkan arah Bekasi misalnya ada space 2,5 meter dan penduduk kita banyak yang tinggal disana dan banyak punya motor kalau motor diberikan jalurnya maka kemacetan di jalur-jalur jalan biasa bisa terhindari," ucapnya.
"Dan mereka dalam memperhitungkan waktunya juga lebih cepat sampai ke kantor dan keselamatan lebih terjamin," tandas Bamsoet.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com