Massa dari Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Mereka menuntut untuk menghentikan rekrutmen tenaga profesional yang melanggar peraturan Pasar Jaya SK 65 Tahun 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah poster dalam unjuk rasa yang digelar oleh massa dari Serikat Pegawai PD Pasar Jaya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Mereka menolak tenaga profesional PKWT & PKWTT yang Kolusi, korupsi, Nepotisme (KKN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari SP PD Pasar Jaya membentangkan spanduk dalam unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Mereka menuntut untuk menghentikan rekrutmen tenaga profesional yang melanggar peraturan Pasar Jaya SK 65 Tahun 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Serikat Pegawai PD Pasar Jaya membawa poster dalam unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Dalam aksinya, mereka menolak tenaga profesional PKWT & PKWTT yang Kolusi, korupsi, Nepotisme (KKN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Mereka menuntut untuk menghentikan rekrutmen tenaga profesional yang melanggar peraturan Pasar Jaya SK 65 Tahun 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari Serikat Pegawai PD Pasar Jaya membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Dalam aksinya, mereka menolak tenaga profesional PKWT & PKWTT yang Kolusi, korupsi, Nepotisme (KKN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Massa dari SP PD Pasar Jaya mmebawa poster saat menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1). Mereka menuntut untuk menghentikan rekrutmen tenaga profesional yang melanggar peraturan Pasar Jaya SK 65 Tahun 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)