Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola Polri terus menyelidiki kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Terlebih, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka.
Enam orang di antaranya telah ditahan terkait pengaturan skor, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.
Advertisement
Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan NR selaku asisten wasit 2.
Keempat tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018 tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, polisi terus bergerak.
Seperti pada Rabu, 30 Januari 2019, Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah dua kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Dari foto yang diterima Liputan6.com, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria terlihat ikut mendampingi penyidik menggeledah kantornya.
Berikut fakta terkini kasus pengaturan skor bola yang sedang diselidiki Satgas Antimafia Bola Polri dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Masih Ada yang Buron
Empat tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018 masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kini masih memburu keempatnya.
"Empat orang masih dalam pengejaran," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Argo menyebutkan, empat DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P.
Advertisement
2. Geledah Kantor Pusat PSSI
Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah dua kantor PSSI. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia yang tengah ditangani kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung di Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur, Jakarta Selatan, dan FX Office Tower, Jakarta Pusat sejak Rabu, 30 Januari 2019 pagi.
"Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Juga pengembangan dari keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.
"Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," tutur Dedi.
3. Ajak Sekjen PSSI
Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah Kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di FX Sudirman Office Tower lantai 14, Jakarta Pusat.
Dari foto yang diterima Liputan6.com, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria terlihat ikut mendampingi penyidik menggeledah kantornya.
"Sekjen PSSI dilibatkan untuk melihat penyidik menggeledah ruangan Kantor PSSI di FX Sudirman, tujuannya agar semua yang dilakukan penyidik bisa diketahui adanya saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Selain itu, penyidik Satgas Antimafia Bola Polri juga menggeledah Kantor PSSI yang ada di Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut juga dilakukan terkait pengusutan kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Polisi menyebut, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan skandal pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan.
Advertisement
4. Sita Dokumen
Selain itu, Dedi mengatakan, puluhan penyidik dikerahkan untuk menggeledah kantor federasi sepakbola Indonesia itu. Sejumlah dokumen turut disita dalam penggeledahan terkait kasus pengaturan skor bola tersebut.
"Ya dokumen-dokumen. Seluruh dokumen dari hasil pemeriksaan tersangka itu dan saksi. Dari situ sudah diaudit assesment baru Satgas mengarah alat bukti apa yang digunakan untuk mengungkap peristiwa pidana ini," ucap Dedi.
Dokumen-dokumen yang disita dari operasi ini nantinya akan dikonfrontasi dengan saksi-saksi terkait kasus pengaturan skor. Tak menutup kemungkinan, polisi akan kembali memanggil Joko Driyono setelah penggeledahan ini.
"Akan berkembang dari hasil analisa penggeledahan ini dulu. Alat bukti semua akan diaudit, akan diasesmen juga akan digelarkan. Perlu panggil saksi ahli dalam rangka akan membuat terang, juga sekalian konfirmasi barbuk yang disita, tidak menutup kemungkinan nanti akan dikembangkan kembali," ucap Dedi.''
5. Akan Geledah Rumah Joko Driyono?
Dedi menyebut, polisi tidak menutup kemungkinan jika ruangan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga bakal 'diobok-obok' penyidik untuk mencari alat bukti terkait kasus pengaturan skor bola.
"Ya tidak menutup kemungkinan (ruangan Joko Driyono digeledah). Semuanya terkait masalah peristiwa ini, dalam rangka buat terang peristiwa ini, semua dilakukan penggeledahan," kata Dedi.
Dedi menuturkan, penggeledahan dua kantor PSSI untuk mengusut skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia di semua level. Penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait mekanisme penyelenggaraan pertandingan, mulai dari legalitas, hingga mekanisme penunjukan wasit atau perangkat pertandingan lainnya.
"Semuanya terkait pengaturan skor Liga 3, 2, 1 di dua tempat tersebut akan dilakukan penggeledahan," tuturnya.
Advertisement