Tim Ad Hoc PSSI Komentari Penggeledahan Kantor Terkait Pengaturan Skor

PSSI berpendapat kasus pengaturan skor terkait individu bukan institusi.

oleh Defri Saefullah diperbarui 30 Jan 2019, 21:00 WIB
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Argo Yuwuno, memberikan keterangan usai menggeledah kantor PSSI di FX Tower, Jakarta, Rabu (30/1). Dokumen tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2017 dan 2018 dari PSSI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PSSI buka suara terkait penggeledahan dua kantor PSSI di FX Sudirman dan Kemang sekitar pukul 11.00 WIB oleh Satgas Antimafia Bola Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menyebut penggeledahan tersebut adalah mencari dokumen tentang sepakbola nasional. Selain itu, mereka ingin mengetahui anggaran PSSI tahun 2017 dan 2018.

Ketua Komite Tim Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan, PSSI menghormati proses hukum terhadap penyelidikan maupun penyidikan pengaturan skor.

"Kami menghormati proses hukum , termasuk penggeledahan di Kantor PSSI asalkan sesuai dengan prosedur.Tapi saya tegaskan, PSSI belum tentu bersalah hanya karena kantor digeledah, karena ‘match fixing’ lebih kepada personal atau individu, bukan institusi," kata Ahmad kepada wartawan.

"Penggeledahan bagian dari proses hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang," katanya, menambahkan.

 


Laporkan ke Publik

Satgas Antimafia Bola Libatkan Ratu Tisha Geledah Kantor PSSI (Foto: Doc Humas Polri)

Ahmad meminta kepada Tim Satgas Anti Mafia Sepakbola memaparkan kepada publik hasil temuan mereka setelah menggeledah kantor PSSI.

"Selain itu mereka harus memberikan edukasi kalau penggeladahan ini bagian dari proses hukum, termasuk penyidikan, penyelidikan dan penggeledahan. Satgas harus mengungkap temuan-temuan di Kantor PSSI secara transparan," ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, Satgas menemukan dokumen anggaran dan dokumen lain. Dokumen berbentuk tertulis, digital, soft file, terkait kasus ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya