Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani telah ditahan di LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara. Suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Tiga hari setelah ditahan, kuasa hukum mengungkap bahwa kondisi sel yang ditempati Ahmad Dhani sangat memprihatinkan. Ia harus berbagi ruang dengan 300 tahanan di tempat yang sangat kecil.
"300 orang bisa. Barengan plong, 10 x 20 meter," imbuh pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Kuasa hukum juga menyebut bahwa lapas tersebut telah melebihi kapasitas. Idealnya, lapas itu ditempati oleh sekitar 1.200 narapidana, namun nyatanya, dihuni oleh sekitar 4.000 orang.
"Bayangkan coba, kayak di kandang ayam boiler itu, orang dilepas aja gitu, kayak ikan pindang cuma bisa tidur," imbuh kuasa hukum Ahmad Dhani.
Baca Juga
Advertisement
Kelebihan
Karena ruang tahanan kelebihan kapasitas, maka kebersihannya pun dipertanyakan. Bahkan sel tersebut mengeluarkan aroma yang tak sedap, seperti bau pesing.
"Ya pasti wajar (bau pesing) saya juga sempat lihat ya seperti itu sangat memprihatinkan. Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar, tokoh besar di dunia politik," paparnya.
Advertisement
Santai
Meski keadaannya memprihatinkan, namun Ahmad Dhani bisa menjalani hari-harinya bersama ratusan narapidana dengan santai. Hal ini membuat sang kuasa hukum takjub.
"Khusus klien saya yang satu ini memang top orangnya, enggak ada perbedaan sama sekali, biasa-biasa banget, kita malah 'Mas gimana?' kata dia 'Ah nyantai aja biasa aja' malah di sana dia berinteraksi dengan baik," paparnya.