Tidur Di Penjara dengan Keterbatasan, Ahmad Dhani Santai

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 31 Jan 2019, 09:40 WIB
Seniman, Dhani Ahmad Prasetyo jelang membuat pelaporan tentang dugaan persekusi di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (19/10). Dhani Ahmad merasa mendapat perlakuan persekusi saat berada di Surabaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani telah ditahan di LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara. Suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Tiga hari setelah ditahan, kuasa hukum mengungkap bahwa kondisi sel yang ditempati Ahmad Dhani sangat memprihatinkan. Ia harus berbagi ruang dengan 300 tahanan di tempat yang sangat kecil.

"300 orang bisa. Barengan plong, 10 x 20 meter," imbuh pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Kuasa hukum juga menyebut bahwa lapas tersebut telah melebihi kapasitas. Idealnya, lapas itu ditempati oleh sekitar 1.200 narapidana, namun nyatanya, dihuni oleh sekitar 4.000 orang.

"Bayangkan coba, kayak di kandang ayam boiler itu, orang dilepas aja gitu, kayak ikan pindang cuma bisa tidur," imbuh kuasa hukum Ahmad Dhani.

 

 

 


Kelebihan

Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karena ruang tahanan kelebihan kapasitas, maka kebersihannya pun dipertanyakan. Bahkan sel tersebut mengeluarkan aroma yang tak sedap, seperti bau pesing. 

"Ya pasti wajar (bau pesing) saya juga sempat lihat ya seperti itu sangat memprihatinkan. Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar, tokoh besar di dunia politik," paparnya. 


Santai

Terdakwa Ahmad Dhani memberi salam kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski keadaannya memprihatinkan, namun Ahmad Dhani bisa menjalani hari-harinya bersama ratusan narapidana dengan santai. Hal ini membuat sang kuasa hukum takjub. 

"Khusus klien saya yang satu ini memang top orangnya, enggak ada perbedaan sama sekali, biasa-biasa banget, kita malah 'Mas gimana?' kata dia 'Ah nyantai aja biasa aja' malah di sana dia berinteraksi dengan baik," paparnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya