FOTO: Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejari Jaksel

Berkas kasus tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik kejaksaan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Jan 2019, 11:51 WIB
Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati DKI
Berkas kasus tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik kejaksaan.
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet menaiki mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Penyidik melimpahkan Ratna Sarumpaet dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Penyidik melimpahkan Ratna Sarumpaet dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet bersiap diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Penyidik menyerahkan Ratna Sarumpaet dan barang bukti karena berkasnya sudah lengkap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Penyidik melimpahkan Ratna Sarumpaet dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet bersiap diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya, Kamis (31/1). Penyidik menyerahkan Ratna Sarumpaet dan barang bukti karena berkasnya sudah lengkap (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya