Liputan6.com, Jakarta - Nama Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Todung Mulya Lubis, Chandra M Hamzah dan Busyro Muqodas disebut-sebut sebagai kandidat calon Jaksa Agung jika capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang Pilpres 2019.
Menurut Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Muhammad Syafii, lima nama itu memang berpeluang diangkat menjadi Jaksa Agung saat Prabowo-Sandi menjabat.
Advertisement
"Semuanya (lima nama tersebut) bukan kader partai karena prinsip kita bukan kader partai maka semua yang bukan kader partai dan mereka ahli hukum semuanya berpeluang," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ini menjelaskan, pihaknya memang menginginkan Jaksa Agung yang bukan berasal dari kader partai. Sebab, dia menilai Jaksa Agung berasal dari partai adalah kesalahan dalam sistem ketatanegaraan.
"Karena itu adalah kesalahan yang luar biasa di dalam ketataegaraan. Yang dipertahankan oleh petahana saat ini," ungkapnya.
Syafi'i mengatakan nama tersebut belum final. Nama-nama calon Jaksa Agung itu masih bisa berubah. "Enggak, enggak bisa yang lain lagi," ucapnya.
Tersebar di Media Sosial
Sebelumnya beredar di media sosial lima tokoh nasional yang disebut menjadi kandidat Jaksa Agung apabila Prabowo-Sandiaga menang Pilpres 2019. Lima tokoh ini memang dikenal sebagai orang-orang yang pakar di bidang hukum dan tak berafiliasi pada partai politik.
Dalam foto tersebut, ada nama penyidik KPK Novel Baswedan, mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto serta Busyro Muqoddas. Dua lainnya yakni, ahli hukum Todung Mulya Lubis dan mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement