Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan senior manager pemasaran PT Hutama Karya, Bambang Mustaqim akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)