Pengprov PBSI Sumut Desak Musprovlub Ulang

Pengprov PBSI Sumut masih dilanda dualisme kepemimpinan hingga saat ini.

oleh Defri Saefullah diperbarui 31 Jan 2019, 22:15 WIB
Pengprov PBSI Sumut datang ke Jakarta untuk mendesak pengurus pusat agar menggelar Musprovlub ulang (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kisruh di kepengurusan Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Utara belum juga berakhir. Ini karena masih terjadinya dualisme kepengurusan di Pengprov PBSI Sumut.

Ketua Umum Pengprov PBSI periode 2018-2022, Datuk Selamat Ferry pun mendesak agar Pengurus Pusat PBSI menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) ulang sesuai AD/ART yang berlaku. Ini demi mengakhiri dualisme dan kisruh yang terjadi.

Seperti diketahui, dualisme di Pengprov PBSI Sumut sudah terjadi sejak digelarnya Musprovlub di Medan pada 2-3 Februari 2018 lalu. Datuk Selamat Ferry yang terpilih menjadi Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut.

Dia mengalahkan pesaingnya, Suripno Ngadimin yang memutuskan walk out saat itu bersama sejumlah pendukungnya.

"Namun tidak lama setelah pembukaan Musprovlub, KONI Sumut mengumpulkan peserta musyawarah karena ada titipan dari Wakil Gubernur Sumut, Nuthajizah Marpaung agar Suripno Ngadimin menjadi Ketua Umum PBSI Sumut," kata Ferry seperti keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com

Sebelumnya, PP PBSI telah memberhentikan Ir. Johannes IW selaku Ketua Umum PBSI Sumut beserta jajarannya dengan dalih sewenang-wenang dan arogansi kepemimpinan.

"Tetapi malah sebaliknya kami melihat yang sebenarnya sewenang-wenang dan arogansi kepemimpinan adalah PP PBSI yang menetapkan Suripno Ngadimin selaku Ketua Umum PBSI Sumatera Utara dengan SK Nomor: SKEP/047l4.2.2N/2018 Tentang Pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumut Masa Bakti 2018-2022, tanpa melalui musyawarah yang sesuai dengan AD/ART PBSI," katanya, menambahkan.

 


Gugat ke BAORI

Ferry mengaku sudah melakukan gugatan kepada PP PBSI lewat Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI). Dia berharap semua pihak menghormati hukum yang berlaku berupa AD/ART PBSI.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan kepada BAORI dengan uang Rp50 juta. Namun setelah BAORI dibekukan, KONI Pusat merespon dengan mengatakan bahwa setiap keputusan semasa kepemimpinan Sudirman, akan kembali dievaluasi. Sehingga kami berharap agar PP PBSI Pusat segera menggelar Musprovlub untuk mengakhiri kisruh yang terjadi," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya