Dirawat di Rumah Sakit, Berat Badan Artis VA Turun 6 Kg

Rahmat menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan penyidik. Pihaknya berharap masalah hukum VA segera selesai.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Feb 2019, 08:40 WIB
Artis VA (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus prostitusi online artis VA menderita maag akut usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. VA akhirnya dirawat di ruang Anggrek 4 rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Salah satu tim penasehat hukum VA, Rahmat Santoso menuturkan, akibat sakit tersebut berat badan VA turun hingga 6 kilogram. Saat ini kondisi VA masih sakit dan drop.

"Kondisi VA masih drop. Sekarang VA masih sakit. Sekarang berat badannya turun 6 kilogram," tutur Rahmat, Jumat (1/2/2019).

Rahmat menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan penyidik. Pihaknya berharap masalah hukum VA segera selesai. Sebab VA masih muda masa depannya masih panjang.

"Saya mendampingi VA karena terdorong rasa kemanusian. Semoga VA bisa melalui persoalan ini dan proses hukum segera selesai," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pihaknya dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek, salah satunya adalah aspek kemanusiaan, kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.

"Khusus kasus terhadap VA tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda, melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan konstitusi ini," tutur Barung di Mapolda Jatim.

Barung mengatakan, pihaknya juga melihat kondisi artis VA yang saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung.

"Kami sudah konfirmasi ke rumah sakit, VA maagnya kambuh, maagnya akut," kata Barung.


Tidak Kacamata Kuda

Barung menyampaikan, dengan melihat kondisi VA yang masih dirawat inap, maka seperti yang disampaikan kemarin secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan.

"Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi VA. Saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran, yang fleksibel, yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," ucap Barung.

Terpisah, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Jatim, Kombes Pol Prima Heru menyampaikan, kondisi kesehatan VA yang sempat pingsan itu sudah membaik.

"Kondisinya sudah baik saat di ruang IGD masih sadar," tutur Heru.

Heru menjelaskan bahwa VA dirawat oleh tim dokter yakni dokter penyakit dalam dan dokter saraf, dan saat ini tim dokter fokus untuk pemulihan kesehatan VA.

"Mengenai kapan yang bersangkutan dipastikan sehat, itu menunggu hasil koordinasi tim dokter," ujar Heru.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya