Liputan6.com, Beijing - Otoritas China dikabarkan telah menghukum 3.021 orang dalam penumpasan kejahatan terorganisasi dan "payung pelindung" lokal yang memungkinkannya untuk beroperasi.
Kabar tersebut disampaikan oleh kantor berita milik negara, Xinhua, pada hari Jumat, berdasarkan laporan satuan tugas anti-kejahatan pemerintah China.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia pada Jumat (1/2/2019), China memerintahkan 10 wilayah untuk mengambil tindakan terhadap kejahatan terorganisasi, menyusul kampanye inspeksi selama tiga bulan pada 2018.
Penangkapan itu mencakup termasuk provinsi industri berat di China utara, seperti Shanxi dan Liaoning, serta ke area pembangkit tenaga listrik utama Guangdong di dekat Hong Kong.
Dalam operasi ke sepuluh wilayah tersebut, otoritas China berhasil menguak 1.129 kelompok gaya mafia dan menyita 4,94 miliar yuan (setara Rp 10,2 triliun) dalam bentuk aset selama kampanye "pembersihan berkelanjutan" yang berakhir pada Desember lalu, lapor Xinhua.
Simak video pilihan berikut:
Kampanye Nasional Tiga Tahun
Kampanye di atas berfokus pada penguatan tata kelola akar rumput dan penegakan hukum untuk menghancurkan apa yang disebut oleh China sebagai "payung pelindung", di mana pemerintah atau biro kepolisian menutup mata atau menipu dalam kejahatan.
Sementara itu, Xinhua malaporkan bahwa Provinsi Henan di China tengah telah mengambil tindakan terhadap gerombolan penjahat yang menjalankan layanan taksi dan truk ilegal, sementara Shandong di pantai timur menindak "bos desa" yang menjalankan kelompok mafia pedesaan.
Juga berhasil terkuak bahwa Provinsi Fujian di tenggara tengah berupaya membasmi investasi pendapatan ilegal di properti.
Pemerintah di Beijing meluncurkan kampanye nasional selama tiga tahun untuk mengungkap kejahatan terorganisir pada Januari 2018, yang berfokus pada kegiatan-kegiatan seperti perdagangan narkoba, pelacuran dan penipuan.
Advertisement