KPK Bakal Bongkar Korupsi Sumber Daya Alam yang Rugikan Triliunan Rupiah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam korupsi di sektor SDA tersebut dilakukan penyelenggara negara hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Feb 2019, 18:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membongkar kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) di Kalimantan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam korupsi di sektor SDA tersebut dilakukan penyelenggara negara hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

"Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).

Namun Febri belum mau membeberkan lebih jauh mengenai pengungkapan kasus tersebut. Febri dan pimpinan lembaga antirasuah masih merahasiakan kepala daerah yang terlibat.

Febri berjanji akan membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers nanti malam.

"Malam ini, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan melalui metode 'case building' di luar OTT dalam dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya