Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi wacana yang tengah berkembang di masyarakat terkait kemungkinan motor masuk jalan tol, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Dessy Arryani menegaskan, hal itu dibutuhkan investasi baru.
Dia menuturkan, perlu juga dipikirkan dampaknya bagi perseroan apabila ada investasi baru untuk mengakomodasi wacana masuknya kendaraan roda dua ke jalan tol.
"Itu dari pemerintah. Kalau dari segi kami, tentunya ada investasi baru. Bagaimana dampaknya kalau ada investasi baru," ungkapnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia juga mengingatkan, jika ada investasi baru maka harus dipikirkan sisi kelaikan bisnisnya. Perusahaan dinilai perlu mempertimbangkan masak terkait wacana motor masuk ke tol kedepan.
"Kalau ada investasi baru, tapi nggak ada kelaikan bisnisnya kan nggak bisa juga kita," ujar dia.
Sementara itu, AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan, masuknya kendaraan roda dua ke jalan tol dapat membahayakan keselamatan pengguna sepeda motor.
"Maka akan terjadi mix traffic antara kendaraan roda dua, roda empat atau lebih. Dan itu akan berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata dia.
YLKI Tolak Rencana Sepeda Motor Masuk Tol
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji usulan sepeda motor bisa melintas di jalan tol. Usulan motor masuk tol karena pemerintah menilai para pengguna kendaraan roda dua memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menolak wacana pemerintah memperbolehkan sepeda motor masuk tol. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan aspek keselamatan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah dalam menurunkan tingkat kecelakaan.
"Itu wajib ditolak, alasannya ini wacana kontra produktif, terhadap aspek safety, yang menjadi basis utama dalam bertransportasi. Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.
Tulus mengatakan, mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal atau kondisi meninggal dunia dan cacat tetap yang melibatkan pengguna sepeda motor.
"Pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31.000 orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persen adalah pengguna sepeda motor," jelas Tulus.
Dia juga mencurigai wacana tersebut atas hasil kongkalikong industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini disampaikan seiring dengan adanya Peraturan OJK No.35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.
"Wacana tersebut bisa juga atas lobi aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah. Oleh karena itu wacana tersebut tidak laik dilanjutkan, apalagi diwujudkan. Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk tol," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement