Sandiaga Janji Urus Pasal Karet UU ITE Jika Menang Pilpres 2019

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyoroti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilai sebagai pasal karet.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Feb 2019, 15:37 WIB
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyoroti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dinilai sebagai pasal karet. Jika terpilih dan memenangkan Pilpres 2019 nanti, Sandiaga berjanji akan merevisi aturan yang banyak jadi kontrovesi tersebut.

"Kami lagi sekarang mulai menugaskan tim menelusuri Undang-Undang ITE tersebut dan mengidentifikasi pasal-pasal karet di mana dan sudah memulai pembicaraanya. Seandainya Allah kasih amanah ini kepada kami, rakyat memilih Prabowo-Sandi, itu inisiasi pertama kami," tutur Sandiaga di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019).

Selain itu, anggota DPR RI yang nanti terpilih harus segera diajak bicara dan diberikan pemahaman bahwa UU ITE bukanlah alat untuk memukul lawan dan melindungi teman. Siapa pun yang berkuasa mesti mengerti hal tersebut.

"Bukan hanya Prabowo-Sandi. Karena saya juga khawatir karena power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely. Kita harus membentengi diri kita sendiri pada kemungkinan-kemungkinan menggunakan produk hukum untuk dipakai untuk melanggengkan kekuasaan dan sebagainya," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Takut Bersuara

Bagi Sandiaga, tidak perlu berkomentar terkait produk dan proses hukumnya. Tapi lebih kepada akar hukum undang-undang tersebut yang perlu segera dibahas oleh seluruh pejabat negara yang berkepentingan.

"Negara ini besar karena saling memberikan masukan, jangan sampai kita nggak bisa memberikan masukan karena takut kita bersuara. Kita takut dikriminalisasi dengan undang-undang tersebut dan yang sangat rawan interpretasi abu-abu itu kita hilangkan. Semua harus hitam putih, semuanya harus tegak lurus," Sandiaga menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya