Pemerintah Disarankan Bangun Jalur Khusus Bus Ketimbang Motor Masuk Tol

Djoko tidak sependapat dengan ide tentang pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2019, 07:11 WIB
Kendaraan memadati ruas tol Jalan Gatot Soebroto di Jakarta, Rabu (30/1). Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan pemerintah supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan tol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijawarno menyarankan lebih baik pemerintah membangun jalur khusus bus di jalan tol ketimbang membuat lajur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan.

Djoko mempertimbangkan pemberian fasilitas khusus bagi angkutan umum massal lebih bisa membangun budaya naik kendaraan umum.

"Jika ingin memberikan fasilitas infrastruktur yang mewah kepada rakyat, berikanlah kepada pengguna bus yang sifatnya angkutan massal," kata dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/2/2019).

Jalur khusus bus lebih baik dari pada jalur khusus motor di jalan tol. "Lebih aman dan selamat serta memberi manfaat kenyamanan ke publik pengguna angkutan umum," kata Djoko dalam pesan singkatnya.

Djoko tidak sependapat dengan ide tentang pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan. Terlebih sepeda motor merupakan penyumbang angka kecelakaan terbesar yakni sekira 80 persen lebih.

Menurut dia pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol bertentangan dengan Pasal 38 PP 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.

"Lebih bijak jika DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional," kata dia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.

Bambang beralasan penyediaan jalur tol agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata, termasuk pengendara sepeda motor.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya