Liputan6.com, Cilegon - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi masih akan mengkaji usulan agar sepeda motor bisa menggunakan jalan tol. Sebab, ide semacam ini harus dipikirkan manfaat dan risiko yang potensi terjadi.
Dia mengungkapkan, kajian mendalam perlu dilakukan karena angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang cukup besar.
Advertisement
"Ya itu satu ide ya, tapi saya sebagai suatu regulator harus meniliknya secara lebih menyeluruh. Jadi nanti kita akan mengkaji. Tapi perlu diingatkan, sekarang ini angka kecelakaan karena motor itu kurang lebih 70 persen," ujar dia di Cilegon, Banten, Minggu (3/2/2019).
Menurut Budi, perlu adanya masukan dari berbagai pihak terkait hal ini. Sebab, jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat usulan ini.
"Nah, oleh karenanya kita harus minta masukan, dari para ahli dari universitas, dari MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Apa pendapatnya. Dari pendapat itu baru kita rumuskan apa yang akan kita lakukan," kata dia.
Sementara terkait adanya jalur khusus untuk sepeda motor di jalan tol jika memang nantinya usulan ini diuji coba, Budi mengaku enggan berbicara lebih jauh. Yang terpenting menurutnya saat ini yaitu melakukan kajian terlebih dulu.
"Saya belum mau bicara tentang itu, saya bicara mengkaji karena yang pintar-pintar di negara ini banyak. saya enggak mau ada access-access karena kita ada pemikiran, tidak kita kaji secara menyeluruh. Kalau ada access kan ini menerus ya. Jadi harus kita pikir secara baik-baik," tandas dia.
Pemerintah Disarankan Bangun Jalur Khusus Bus Ketimbang Motor Masuk Tol
Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijawarno menyarankan lebih baik pemerintah membangun jalur khusus bus di jalan tol ketimbang membuat lajur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan.
Djoko mempertimbangkan pemberian fasilitas khusus bagi angkutan umum massal lebih bisa membangun budaya naik kendaraan umum.
"Jika ingin memberikan fasilitas infrastruktur yang mewah kepada rakyat, berikanlah kepada pengguna bus yang sifatnya angkutan massal," kata dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/2/2019).
Jalur khusus bus lebih baik dari pada jalur khusus motor di jalan tol. "Lebih aman dan selamat serta memberi manfaat kenyamanan ke publik pengguna angkutan umum," kata Djoko dalam pesan singkatnya.
Djoko tidak sependapat dengan ide tentang pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol karena faktor keselamatan. Terlebih sepeda motor merupakan penyumbang angka kecelakaan terbesar yakni sekira 80 persen lebih.
Menurut dia pembuatan jalur khusus sepeda motor di jalan tol bertentangan dengan Pasal 38 PP 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.
"Lebih bijak jika DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional," kata dia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.
Bambang beralasan penyediaan jalur tol agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata, termasuk pengendara sepeda motor.
Advertisement