Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Surat pemanggilan telah dilayangkan.
"Sudah dikirim per hari ini," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Advertisement
Dalam surat pemanggilan itu, penyidik akan memeriksa Dahnil Anzar pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.
"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Dia berharap Dahnil Anzar dapat memenuhi panggilan tersebut guna melanjuti kembali penyelidikan yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu.
"Ya (kita) berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan," pungkas Bhakti.
Cium Aroma Korupsi
Polda Metro Jaya sebelumnya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement