BKN Tetapkan 21.359 NIP CPNS 2018, Cek Daftar Instansinya di Sini

Hingga Senin, 4 Februari 2019, pukul 13.50 WIB, BKN telah menetapkan sebanyak 21.359 NIP CPNS 2018 di 90 instansi.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 04 Feb 2019, 16:44 WIB
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga Senin, 4 Februari 2019, pukul 13.50 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan sebanyak 21.359 Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (NIP CPNS 2018) di 90 instansi.

Keseluruhan instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 34 Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga) dan 56 Instansi Daerah (Kabupaten/Kota).

Meski dari total 90 instansi tersebut, masih ada beberapa instansi yang progres penetepannya belum 100 persen--seperti BKN yang masih 69 persen, Badan Ekonomi Kreatif masih 98 persen, dan BPKP masih 38 persen--namun hal ini tetap menjadi kabar baik bagi para CPNS 2018 yang telah diterima. Karena penantiannya, telah menemukan titik terang.

Kabar baik ini sendiri disampaikan secara langsung oleh BKN melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid.

"Koreksi. Per 4 Feb 2019 pukul 13.50, 21.359 NIP #CPNS2018 di 90 instansi telah ditetapkan.

Cek di http://www.bkn.go.id right bar atau klik https://docs.google.com/spreadsheets/u/1/d/e/2PACX-1vRX03iG9bkgW_zaOdChEqqK1hqgmIAAmEBV35Fk9Dr82rfN2SUpI7EiWAJBE_wZ9s67Wms-5f6947Us/pubhtml …

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri #ASNKerenTanpaKorupsi"


90 Instansi

Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Berikut 90 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN:

1. Badan Kepegawaian Negara

2. Badan Ekonomi Kreatif

3. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

4. Kementerian Luar Negeri

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

6. Kementerian Sekretariat Negara

7. Setjen WANTANNAS

8. Arsip Nasional Republik Indonesia

9. Badan Koordinasi Penanaman Modal

10. Perpustakaan Nasional RI

11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

13. Ombudsman Republik Indonesia

14. Badan Pengawas Pemilihan Umum

15. Pemerintah Kab. Indragiri Hilir

16. Pemerintah Kab. Agam

17. Pemerintah Kab. Pasaman Barat

18. Pemerintah Kota Bukittinggi

19. Pemerintah Kota Padang Panjang

20. Pemerintah Kota Solok


Selanjutnya

Suasana ruang kerja lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kantor Balai Kota, Rabu, (22/7/2015). Sejumlah meja masih terlihat kosong pasca Idul Fitri 1436H, hal ini dikarenakan beberapa PNS mengambil cuti tahunan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

21. Pemerintah Kota Payakumbuh

22. Pemerintah Kab. Musi Banyuasin

23. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel.

24. Pemerintah Kota Lubuk Linggau

25. Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir

26. Pemerintah Kab. Bangka Selatan

27. Pemerintah Kab. Lebong

28. Pemerintah Kota Cimahi

29. Pemerintah Kota Magelang

30. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

31. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

32. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

33. Pemerintah Kab. Pasaman

34. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota

35. Pemerintah Kota Padang

36. Pemerintah Kab. Sarolangun

37. Pemerintah Kab. Bantul

38. Pemerintah Kab. Gunung Kidul

39. Pemerintah Kab. Rembang

40. Pemerintah Kab. Wonogiri


Selanjutnya

Jika terlibat dalam tim dan kegiatan kampanye, PNS hingga Pejabat Publik terancam kurungan pidana dan denda jutaan rupiah.

41. Pemerintah Kota Surabaya

42. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

43. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

44. Kementerian Pertanian

45. Kementerian Perindustrian

46. Kementerian Pariwisata

47. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

48. Pemerintah Kab. Siak

49. Pemerintah Kab. Wajo

50. Kementerian Kesehatan

51. Badan Tenaga Nuklir Nasional

52. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

53. Pemerintah Kab. Gianyar

54. Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas

55. Kementerian Pemuda dan Olahraga

56. Kementerian Perhubungan

57. Pemerintah Kota Ternate

58. Pemerintah Kota Cilegon

59. Pemerintah Kota Bekasi

60. Pemerintah Kab. Sukoharjo


Selanjutnya

Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

61. Pemerintah Kota Surakarta

62. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

63. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

64. Pemerintah Kota Malang

65. Pemerintah Kab. Halmahera Timur

66. Pemerintah Kab. Boyolali

67. Pemerintah Kab. Ketapang

68. Pemerintah Kab. Semarang

69. Lembaga Ketahanan Nasional RI

70. Pemerintah Kota Palembang

71. Pemerintah Provinsi Riau

72. Pemerintah Provinsi Bengkulu

73. Pemerintah Kota Pekanbaru

74. Pemerintah Kab. Polewali Mandar

75. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

76. Pemerintah Kota Batu

77. Pemerintah Kab. Bogor

78. Pemerintah Kab. Tanah Datar

79. Pemerintah Kab. Lombok Timur

80. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Selanjutnya

Korpri pun menyambut baik semangat Presiden Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dengan sistem e-Government.

81. Pemerintah Kab. Rejang Lebong

82. Pemerintah Kab. Buleleng

83. Pemerintah Kab. Way Kanan

84. Pemerintah Kab. Jembrana

85. Pemerintah Kab. Grobogan

86. Kementerian Keuangan

87. Kepolisian Negara

88. Pemerintah Kota Pangkal Pinang

89. Lembaga Administrasi Negara

90. Pemerintah Kab. Jepara

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya