Pemerintah Sulit Berantas Pengeboran Minyak Ilegal

Kementerian ESDM menyatakan pengeboran ilegal sumur minyak merupakan tindakan pidana.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Feb 2019, 17:29 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kewalahan menertibkan pengeboran minyak ‎ilegal (ilegal driling) dan pencurian dengan melubangi pipa (ilegal tapping). Hal tersebut tercermin masih maraknya aksi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, pengeboran ilegal sumur minyak merupakan tindakan pidana sebab melakukan kegiatan tanpa memiliki izin dan dari sisi keamanan membahayakan. Hal ini karena kegiatan pemboran tidak mempertimbangkan faktor keamanan dan lingkungan.

‎"Ilegal driling merupakan permasalahan sektor migas jadi tantan‎gan pemerintah. Menurut peraturan dan perundangan tidak memiliki izin sebagai tindakan pidana," kata Djoko, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Djoko menuturkan, penanganan pengeboran minyak ‎ilegal pun telah dilakukan. Pada 2017, sebanyak 126 pengeboran minyak ilegal ditutup di Sumater Selatan, sedangkan di Kabupaten  Blora dan Bojonegoro telah diarahkan ke pengusahaan sumur tua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)‎, bekerja sama dengan PT Pertamina EP sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Djoko melanjutkan, sebanyak 110 sumur ilegal  di WK Techwin Benakat South Betung Ltd telah  berhasil ditutup. Namun, dari beberapa sumur ilegal  yang  telah berhasil ditangani, masih banyak sumur-sumur ilegal  yang beroperasi dan marak di lapangan.

Bahkan terdapat indikasi seperti di Jambi, sebagian sumur-sumur yang telah ditutup di WK PT Pertamina EP Asset 1, dibuka kembali oleh oknum penambang, sehingga sumur ilegal diperkirakan bertambah menjadi 82 titik, dari yang semula berjumlah 49 sumur ilegal dan telah berhasil ditutup. 

‎"Terlepas sumber illegal drilling yang sudah ditutup masih banyak yang beroperasi dan marak di lapangan," ujar Djoko.

 


Pemerintah Cari Solusi Cegah Lifting Minyak Blok Cepu Turun Akibat Hujan

Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Sebelumnya, menjelang musim hujan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari solusi untuk menghindari penurunan produksi siap jual (lifting) minyak dari Blok Cepu akibat gangguan cuaca.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, proses ‎lifting Blok Cepu yang dioperatori Exxon Mobil Limmited berpotensi terganggu, akibat intensitas hujan tinggi. Hal ini yang berpotensi menurunkan produksi minyak dari blok tersebut.

"Kalau cuaca seperti ini ada indikasi (penurunan produksi). Sekarang sih masih (normal)," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 2 Januari 2019.

Menurut Arcandra, kondisi tersebut harus diantisipasi sebelum intensitas hujan kian tinggi. Ini karena seluruh minyak dari Blok Cepu dengan rata-rata produksi di atas 200 ribu barel per hari, direncanakan memasok kilang PT Pertamina (Persero).‎

Adapun saat ini Pertmina sedang melakukan negosiasi, agar bisa membeli minyak bagian Exxon dari Blok Cepu sekitar 30 ribu barel per hari. ‎"‎Liftingnya Exxon yang di Blok Cepu, crude ke Pertamina. Kalau cuaca jelek kan liftingnya terganggu," tutur dia.

‎Arcandra pun mengumpulkan beberapa pihak, diantaranya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas), untuk mencari solusi agar lifting minyak dari Blok Cepu tidak turun saat musim hujan.

"Makanya mau bahas itu bagaimana atasi lifting yang 220ribu. Mau cari jalan keluar bagaimana pertahankan yang 220ribu," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya