FOTO: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap 8 tersangka serta menyita barang bukti 16 Kg sabu, 50 Kg kristal putih, 15 ribu butir pil ekstasi, sebungkus H-5, dan empat buah mobil dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 04 Feb 2019, 17:15 WIB
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap 8 tersangka serta menyita barang bukti 16 Kg sabu, 50 Kg kristal putih, 15 ribu butir pil ekstasi, sebungkus H-5, dan empat buah mobil dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (tengah) menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera di Jakarta, Senin (4/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka beserta barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan tersangka dari dua kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka beserta barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Polisi menyita 16 Kg sabu, 50 Kg kristal putih, 15 ribu butir pil ekstasi, sebungkus H-5, serta empat mobil. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan tersangka dari dua kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Polisi menyita 16 Kg sabu, 50 Kg kristal putih, 15 ribu butir pil ekstasi, sebungkus H-5, serta empat mobil. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan tersangka dari dua kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kendaraan dalam kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera saat rilis di Jakarta, Senin (4/2). Polisi menyita 16 Kg sabu, 50 Kg kristal putih, 15 ribu butir pil ekstasi, sebungkus H-5, serta empat mobil. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (tengah) bersama tersangka kasus narkotika jaringan Malaysia-Sumatera di Jakarta, Senin (4/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya