Waspadai Demam Berdarah Dengue Tahap Ini

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Anung Sugihantono menjelaskan mengenai diagnosis DBD yang berbeda-beda.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 04 Feb 2019, 18:00 WIB
Ilustrasi Foto Nyamuk (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Demam berdarah dengue (DBD) memiliki tahapan diagnosis yang berbeda-beda. Dalam sebuah kesempatan, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Anung Sugihantono menjelaskan mengenai hal tersebut.

"Sebenarnya, demam berdarah itu ada yang di tahapan klinis, panas, ada sedikit-sedikit tanda pendarahan, kemudian trombosit menurun, dan hematokrit meningkat," kata Anung saat melaporkan kasus dan jumlah orang yang meninggal karena DBD di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, HR Rasuna Said, Kuningan, pada Senin, 4 Februari 2019.

Pada Senin, 28 Januari 2019, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Dr Adi Laksono melaporkan, dari 12 nyawa yang melayang karena DBD, beberapa diantaranya didiagnosis dengan DSS (dengue shock syndrome).

Menurut Adi, DSS merupakan demam berdarah kategori 'mengerikan' karena telat penanganan yang bisa berujung kematian.

Menanggapi hal tersebut, Anung mengatakan bahwa DSS itu merupakan kondisi dari demam berdarah yang sudah masuk ke dalam tahapan syok.

"Tapi kalau sudah sampai syok itu berarti ada gangguan dari sirkulasi atau homeostatis dari dalam tubuh pasien," katanya kepada Health Liputan6.com di kesempatan yang sama.

Meskipun Kepala Dinas Kediri melaporkan adanya kasus DSS di sana, tapi sejauh ini menurut Anung untuk kasus DSS yang masuk ke rumah sakit tidak lebih dari 10 persen.

"Ini yang kita jaga. Karena kalau sudah DSS, angka kemungkinan hidupnya rendah," katanya. 

 

Saksikan juga video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya