FOTO: Hakim PN Cibinong Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor berinisial NLS dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait penetapan sita eksekusi objek tanah dan bangunan yang terletak di Kota Wisata milik Priscillia Georgia selaku nasabah.

oleh Johan Fatzry diperbarui 04 Feb 2019, 18:30 WIB
Hakim PN Cibinong Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor berinisial NLS dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik hakim terkait penetapan sita eksekusi objek tanah dan bangunan yang terletak di Kota Wisata milik Priscillia Georgia selaku nasabah.
Penasihat hukum pelapor, Syahrul Arubusman menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim PN Cibinong di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (4/2). Hakim PN Cibinong, Bogor berinisial NLS dilaporkan ke KY. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penasihat hukum pelapor, Syahrul Arubusman mengisi buku tamu di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (4/2). Hakim PN Cibinong, Bogor berinisial NLS dilaporkan ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik hakim . (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penasihat hukum pelapor, Syahrul Arubusman menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim PN Cibinong di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (4/2). Hakim PN Cibinong, Bogor berinisial NLS dilaporkan ke KY. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penasihat hukum pelapor, Syahrul Arubusman memberi laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Cibinong kepada Komisi Yudisial di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (4/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penasihat hukum pelapor memberi keterangan kepada awak media usai memberi laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Cibinong kepada Komisi Yudisial di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (4/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya