Kondisi Terkini 2 Pegawai KPK yang Dianiaya

Kejadian penganiayaan dua pegawai KPK bermula saat lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Feb 2019, 09:30 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya saat sedang menjalankan tugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Keduanya dianiaya oleh sekelompok orang saat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.

KPK pun tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurutnya, kejadian penganiayaan bermula saat lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut.

KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Febri mengatakan, dua penyelidik KPK itu kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Januari 2019.

Saat hari berganti, Minggu, 3 Januari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi oleh sekelompok orang.

Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, menurut Febri, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.

Berikut kondisi terkini dua orang pegawai KPK yang diduga dianiaya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Patah Hidung

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi terendah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut Febri, meski kedua pegawai KPK telah mengaku sebagai utusan dari lembaga antirasuah, sekelompok orang tersebut tetap melakukan pemukulan.

Keduanya terus dipukuli hingga akhirnya mengalami patah hidung dan dilarikan ke rumah sakit.

 


2. Sudah Dioperasi

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK menilai rata-rata skor Indeks Penilaian Integritas 2017 di 36 kementerian dan pemerintah daerah berada di angka 66. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Salah satu pegawai lembaga antirasuah itu terluka dan harus menjalani operasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi hidung salah satu penyelidik karena terluka akibat penganiayaan tersebut sudah dilakukan di sebuah rumah sakit.

"Tadi terakhir saya dapat informasi, proses operasi terhadap bagian hidung sudah dilakukan," ujar Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya