FOTO: Dirut PT WKE Budi Suharto Kembali Diperiksa KPK

Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Feb 2019, 13:00 WIB
Dirut PT WKE Budi Suharto Kembali Diperiksa KPK
Budi Suharto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait sejumlah kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto menggunakan kursi roda di kawal petugas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya