Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait sejumlah kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto menggunakan kursi roda di kawal petugas tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba menggunakan kursi roda di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)