Liputan6.com, Dharmasraya - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) menggelar deklarasi Pemilu bebas konflik di Kabupaten Dharmasraya yang ditandai penandatanganan deklarasi bersama Forkopimda di halaman kantor KPU setempat.
"Deklarasi hari ini dikemas dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan masyarakat mengusung semangat menciptakan Pemilu bebas konflik," ujar Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/2/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, KPU Sumbar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu untuk beberapa kategori. Pertama, kata Yanuk, daerah partisipasinya rendah, lalu daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik.
Sedangkan di Kabupaten Dharmasraya, menurut dia, merupakan salah satu daerah rawan konflik, sehingga KPU Sumbar melaksanakan kegiatan tersebut secara masif.
"Menurut catatan kami kenapa Dharmasraya masuk daerah potensi konflik, pertama karena letak wilayah yang berbatasan dengan tiga provinsi, masyarakatnya heterogen, dan pertimbangan kondisi sosial budaya," papar Yanuk.
Dia menilai, meskipun Dharmasraya berada di zona potensi konflik, namun untuk partisipasi pemilih daerah itu adalah tertinggi di Sumbar dalam tiga kali Pemilu sebelumnya.
"Pemilu di Kabupaten Dharmasraya dan umumnya di Sumbar diharapkan berjalan aman, damai, kondusif dan dengan tingkat partisipasi yang tinggi," pungkas Yanuk.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal mengajak masyarakat di daerah itu berpartisipasi menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan Pemilu di daerah tersebut.
"Jadikanlah pesta demokrasi kali ini suatu proses yang sejuk, proses yang elegan, dan proses yang bersih, tanpa ada caci maki dan hujatan antarsesama," ucap Amrizal.
Wakapolres Dharmasraya Kompol Hendra Syamri juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
"Polisi memastikan siap 24 jam membantu KPU untuk menyukseskan pesta demokrasi," jelas Hendra.
Penandatanganan deklarasi dihadiri, Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Wakil Bupati Amrizal, Kapolres mewakili, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Ketua MUI, Ketua LKAAM, dan perwakilan 16 partai politik.
Advertisement