Kalbar Kekurangan Guru, Prajurit TNI Banting Stir Jadi Pengajar

Empat kabupaten di perbatasan RI-Malaysia, yang meliputi Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu kekurangan sekitar 538 orang guru.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 08 Feb 2019, 05:00 WIB
Foto: Raden AMP/ Liputan6.com

Liputan6.com, Kubu Raya - Empat kabupaten di perbatasan RI-Malaysia, yang meliputi Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu kekurangan sekitar 538 orang guru. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pengajar tersebut, jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura siap banting stir menjadi guru.

Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi mengatakan, pihaknya akan mengirim 100 personel guna membantu mengisi kekurangan tenaga pengajar di empat kabupaten tersebut. 

"Kita sudah punya datanya. Sehingga nanti tinggal masuk ke daerah sampai dengan ada kesiapan dari pemerintah daerah, dan ini saya laporkan ke komando atas untuk dijadikan model operasi pendidikan di perbatasan dan daerah terpencil, bukan salah mereka ada di daerah terpencil, karena mereka terlahir di daerah tersebut, ” ujar Achmad Supriyadi.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, dibentuknya Satuan Tugas Pendidikan di kalangan TNI akan bersinergi dengan tugas pokok TNI, yakni turut membantu pemerintah daerah. Kegiatan mengajar di daerah terpencil nantinya akan terus digulirkan untuk membantu mengisi kekosongan tenaga pengajar di perbatasan.

"Tenaga pengajar TNI ini kami siapkan untuk bertugas selama pemerintah belum siap dengan menempatkan guru di daerah," ucapnya menjelaskan.

Para prajurit TNI nantinya akan tergabung dalam Satuan Tugas Pendidikan dan beroperasi untuk daerah terpencil dan daerah perbatasan. 

 


Solusi Kekurangan Guru

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengaku bersyukur adanya program Satuan Tugas Pendidikan di kalangan TNI. Menurutnya hal itu bisa menjadi solusi jitu dalam mengatasi kekurangan duru di daerah perbatasan. 

"Saya sangat mendukung dan mudah-mudahan ini bisa dijadikan sebagai model dalam penanganan yang saat ini menjadi permasalahan terbatasnya guru di perbatasan," kata Sutarmidji.

Sutarmidji juga mengingatkan kepala daerah di Kalimantan Barat agar tidak mudah melepas guru yang sudah ada.

"Bayangkan sebagai guru garis terdepan belum 3 tahun sudah dilepas ke daerah lain,” ucap Sutarmidji.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya