Bantuan Keluarga Harapan Naik Jadi Rp 34,4 Triliun Tahun Ini

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pastikan tahun ini nominal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), akan naik menjadi Rp 34,4 triliun.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Feb 2019, 18:06 WIB
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pastikan tahun ini nominal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), akan naik menjadi Rp 34.4 triliun.

Liputan6.com, Tangerang Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pastikan tahun ini nominal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), akan naik menjadi Rp 34,4 triliun.  

Hal tersebut disampaikan Mensos saat memberikan Bantuan Sosial Tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Kamis (7/2/2019).

"Naik, bantuannya dari anggaran sebelumnya Rp 19,4 triliun kini menjadi Rp 34,4 triliun," ujar Agus.  

Lalu, jumlah penerimanya pun naik. Meski Mensos tidak menerangkan berapa pastinya, yang berbeda pada tahun ini adalah akan adanya komponen penerima. Sehingga akan ada perbedaan besaran nominal yang akan diterima. 

"Kalau dulu sampai 2018, tidak ada perbedaan semua flat. Sekarang mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu," kata Mensos Agus. 

Misalnya, dalam satu keluarga Program Keluarga Harapan ini, dia dalam satu tahun berhak menerima Rp 2,4 juta. Lalu di dalamnya ada lansia, akan ditambah lagi Rp 2,4 juta. 

Kemudian di dalamnya ada bayi, akan ditambah Rp 2,4 juta, dan terakhir ada anak berkebutuhan khusus, akan ditambah lagi Rp 2,4 juta.

Sehingga, total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp 9,6 juta per tahun. "Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp 550 ribu," kata Agus. 

Lalu, komponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras 7 kilogram dan telur, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur. 

Tentunya, Mensos menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima program PKH ini. Karena sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi. 

"Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini kami targetkan 800 ribu anggota PKH akan graduation," tuturnya. 

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tekan Kemiskinan

Sementara, Mensos mengklaim bila angka kemiskinan bisa ditekan dengan program PKH dan BPNT ini. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018 angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9,66 persen dari sebelumnya 10,18 persen. 

 

"Juga dibarengi dengan menurunnya gili rasio atau angka kesenjangan menjadi 0.81 persen," ujar Agus. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya