Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)