Kendaraan Ditarik Leasing, Perginya ke Mana?

Pembelian kendaraan roda empat dan dua secara kredit kini jadi hal lumrah. Pembelian dengan cara dicicil, saat ini justru dianggap sebagai fasilitas yang sangat memudahkan konsumen.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 08 Feb 2019, 06:10 WIB
Sebuah mobil merek Toyota Sienta Tipe G tahun 2007 yang dipamerkan dalam ajang Lelang Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat (22/9). Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) mengadakan lelang barang gratifikasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pembelian kendaraan roda empat dan dua secara kredit kini jadi hal lumrah. Pembelian dengan cara dicicil, saat ini justru dianggap sebagai fasilitas yang sangat memudahkan konsumen.

Bahkan sejumlah dealer kini tak lepas menggandeng perusahaan pembiayaan atau leasing untuk memberikan berbagai program menggiurkan, mulai dari uang muka rendah hingga suku bunga ringan.

Meski demikian, banyak dari konsumen yang melakukan pembelian dengan sistem kredit tak mampu membayar cicilannya tepat waktu. Alhasil, kendaraan kesayangan harus rela diambil leasing.

Lalu ke mana larinya kendaraan yang diambil leasing?

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Menanggapi hal itu, Direktur Penjualan, Servis dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan mengaku pihaknya akan menjual kendaraan tersebut dengan sistem lelang.

"Kendaraan yang ditarik itu dilempar ke lelang. Tapi sebenarnya kita rugi kalau kita lelang, belum lagi kalau ada yang rusak, lecet, karena pedagang mau untung juga kan," kata Niko di Thamrin, Jakarta Pusat.

Saat disinggung apakah konsumen biasa bisa membeli mobil tarikan leasing dengan sistem lelang, Niko mengaku ada beberapa kategori yang bisa diikuti konsumen umum.

"Ada beberapa kategori lelang ada yang umum ada yang khusus dealer mobil bekas, jadi tergantung kita pakai balai lelang negara atau yang lain," ujar Niko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya