Ma'ruf Amin: Golput Hak, Tapi dalam Agama Wajib Hukumnya Memilih Pemimpin

Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arip Yogiawan mengatakan, apabila seseorang atau sekelompok orang memilih untuk tidak memilih pada Pemilu 2019 bukan pelanggaran hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Feb 2019, 14:28 WIB
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat Ngopi Bareng di kediamannya di Jalan Situbondo, Jakarta, Rabu (12/12). Ma'ruf Amin berencana membagikan bola ketika memulai kunjungannya ke berbagai daerah. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Padang - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengajak agar masyarakat tidak menjadi Golongan Putih atau Golput dalam Pemilihan Presiden 17 April 2019. Isu Golput merebak jelang Pilpres. Dua pasang kontestan Pilpres tengah mewaspadai gerakan tersebut.

"Saya mengajak jangan Golput. Walaupun itu hak masyarakat," ucap Ma'ruf di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/2/2019).

Dia menegaskan, sebagai warga bangsa, memilih pemimpin itu adalah bagian dari tanggung jawab. Bahkan di agama, itu diwajibkan.

"Maka jangan meninggalkan kewajiban itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kelompok Golongan Putih (Golput) atau yang memutuskan untuk tidak memilih pasangan dalam Pilpres 2019 menyuarakan untuk tak memilih pada Pemilu 2019. 

Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arip Yogiawan mengatakan, apabila seseorang atau sekelompok orang memilih untuk tidak memilih pada Pemilu 2019 maka bukan pelanggaran hukum. Karena, memang tak ada pelanggaran hukum dari pilihan tersebut, itu merupakan hak warga negara.

"Yang dapat dipidana hanya orang yang menggerakkan orang lain untuk Golput pada hari pemilihan dengan cara menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya," kata Arip di Kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu 23 Januari 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya