Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas terduga penganiaya dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, kasus dugaan penganiayaan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Minggu depan kami akan panggil terduga pelakunya. Ya, terduga pelaku dari Pemprov Papua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Advertisement
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku penganiayaan pegawai KPK itu. Termasuk kapan polisi akan memeriksa terduga pelaku yang berasal dari Pemprov Papua yang saat itu rapat di Hotel Borobudur.
Karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Tunggu saja ya. Pokoknya Minggu depan. Berapa jumlahnya, nanti tunggu saja," ujar Argo soal penganiayaan pegawai KPK.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Awal Mula
Sebelumnya, pegawai KPK Gilang Wicaksono bersama rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.
Penganiayaan diduga karena mengambil foto tanpa izin saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.
Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri karena tidak terima difoto. Pihak pemprov sempat menanyakan identitas mereka. Meski sudah mengetahui pegawai KPK, namun sejumlah orang tetap menganiaya hingga wajah pegawai KPK tersebut luka memar dan sobek.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement