Liputan6.com, Jakarta - Kampanye capres dan cawapres pada Pilpres 2019 berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai masa kampanye terlalu lama. Ini membuat kreativitas kandidat capres cawapres kurang.
Terlebih, kata dia, kandidatnya sama seperti saat Pilpres 2014.
Advertisement
"Kampanye ini terlalu panjang sehingga kehabisan banyak akal bagaimana harus mengisi ini (masa kampanye). Kalau dimaksudkan untuk mencari sosok capres. Calonnya sudah ada di 2014," ucap Arbi Sanit, dalam satu diskusi di Gado-Gado Boplo, Karet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).
Panjangnya masa kampanye Pilpres 2019, lanjut dia, juga memunculkan isu-isu sensitif hingga propaganda ala Rusia. Sebenarnya, dia mengatakan, sah-sah saja ada propaganda. Sebab, pada hakikatnya, propaganda netral. Hanya, penggunaannya menjadi negatif tergantung tujuan propaganda itu sendiri.
"Propaganda itu sebenarnya dia netral. Penggunaannya itu yang saya kira menjadi negatif," kata Arbi Sanit.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tahapan Pemilu
Berikut adalah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 usai pengambilan nomor urut capres-cawapres pada 21 September 2018:
23 September 2018-13 April 2019
Masa kampanye calon angota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden
22 September 2018-2 Mei 2019
Laporan dan audit dana kampanye
14 April 2019-16 April 2019
Masa tenang.
17 April 2019
Masa pemungutan
18 April 2019
Rekapitulasi perhitungan suara
25 April 2019-22 Mei 2019
Rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu tingkat nasional
20 Oktober 2019
Jadwal sumpah dan janji pelantikan presiden/wakil presiden.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement