Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan ini menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pertamina juga memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi hingga Rp 800 per liter.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas'ud Khamid menuturkan, sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," kata Mas'ud Khamid, seperti dikutip dari laman PT Pertamina, Sabtu (9/2/2019).
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Harga Premium Disesuaikan
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelarasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sesuai Ketentuan
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena ada pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek mengalami perubahan sebagai berikut :
NO Produk Harga Lama (per liter) dan Harga Baru (per liter):
1. Pertamax Turbo Rp 12.000 jadi Rp 11.200
2 Pertamax Rp 10.200 jadi Rp 9.850
3 Dexlite Rp 10.300 jadi Rp 10.200
4 Dex Rp 11.750 jadi Rp 11.700
5 Pertalite Rp 7.650 jadi Rp 7.650
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement