3 Inovasi BPOM untuk Tingkatkan Keamanan Produk Obat dan Makanan

Memperingati HUT BPOM ke-18, ada beberapa inovasi yang ditayangkan untuk mempermudah pengecekan produk obat dan makanan yang aman.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Feb 2019, 13:05 WIB
BPOM luncurkan tiga jenis inovasi baru pada perayaan HUT BPOM ke-18 di Parkir Sarinah, Minggu, 10 Februari 2019. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkenalkan tiga jenis inovasi yang akan mempermudah pelaku usaha obat dan makanan serta masyarakat. Inovasi juga membuat masyarakat lebih mudah mengakses dan memahami produk obat dan makanan sebelum dikonsumsi.

Inovasi terbaru dari BPOM yang dirilis pada hari ini, Minggu, 10 Februari 2019 di Car Free Day (CFD), parkiran Sarinah, Jakarta, yaitu inovasi dalam bidang layanan publik, dukungan kebijakan, dan peningkatan daya saing.

Kepala BPOM Penny K Lukito ikut membunyikan bel saat inovasi BPOM ditayangkan di sebuah layar besar di panggung, di area lapangan parkir Sarinnah.

Inovasi dukungan kebijakan

1. Aplikasi Peta Rawan Kasus

Aplikasi informasi tentang bagaimana mendukung proses pendidik dan pelatihan yang dilakukan BPOM terhadap berbagai kasus yang terjadi. Yang pasti ada barang bukti dan hasil temuan sudah tercatat.

2. BPOM Command Center

BPOM Command Center, kini telah dilengkapi dengan informasi tentang pengawasan obat dan makanan berkat kebijakan pendukung layanan publik.

Sistem terbaru BPOM juga terintegrasi dengan aplikasi respon cepat agar pimpinan mnegetahui langsung apa yang terjadi dan terlibat dalam penyelesaian isu-isu atau pengaduan penting dan kritik dari media dan masyrakat.

 

 

Simak video menarik berikut ini:


Inovasi dalam bidang layanan publik

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan jenis obat yang memiliki izin edar saat peringatan HUT ke-18 BPOM di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta, Minggu (10/2). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

1. Pengembangan aplikasi SIAPIK

Menggunakan penerapan tiga jalur permohonan (registrasi, verifikasi, dan aktiviasi) menggunakan jalur elektronik. Lewat aplikasi ini, persetujuan permohonan iklan obat jadi lebih cepat.

Caranya, pengajuan permohonann secara daring, validasi permohonan, pembayaran pemohon, yang berlanjut pada proses penilaian rancangan, dan penerbitan surat persetujuan iklan obat.

Adanya SIAPIK ini akan terjadi peningkatan efektifiktas pelayanan publik persetujuan iklan obat dapat tercapai.

2. Aplikasi Notifkos New

Fitur verifikasi mandiri dapat menilai data produk bagi pelaku usaha. Hal ini mengurangi kesalahan pengisian data produk.

Ini sebagai data produk untuk pelaku usaha. Produk pun terdata secara tepat dan benar. Fitur berupa cek perusahaan soal data administrasi, merek dan nama produk, status produk, kemasan produk, dan kegunaan produk.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur terbaru dan fitur autentifikasi dokumen legal. berupa tanda tangan elektronik sehingga proses penerbitan data produk jadi lebiih cepat.

3. Pengembangan Surat Keterangan Ekspor (SKE)

Pengembangan ini dilengkapi dengan fiur tanda tangan elektronik juga dilakukan. Prose peneritan SKE menjadi lebih efektif dan efisien. Data terintegrasi aman. SKE terbit maksimal dua  hari kerja.

4. Aplikasi implementasi penuh New -Aero

Ini berupa aplikasi registrasi obat. Tapi tak hanya obat baru, produk biologi dan baru obat generik juga teregistrasi.

Registrasi baru obat generik saat ini juga dilengkapi modul untuk variasi serta penerapan fitur dengan tanda tangan elektronik.

5. Aplikasi e-Sertifikasi CPOB

Aplikasi ini untuk kemudahan usaha secara transparansi dan efektif.  Sistem telah terintegrasi dengan sistem daring Online Single Submission untuk memberikan layanan publik yang maksimal.

6. Sistem 2 barcode

Sistem ini bertujuan masyarakat dapat berperan aktf dalam proses pengawasan obat dan makanan. Barkode itu lebih diperuntukkan buat mengecek produk obat dan makanan dengan memindai kode QR atau kode batang


Inovasi peningkatan daya saing

Petugas BPOM mensosialisasikan tempat makan yang memenuhi syarat atau tidak kepada warga saat peringatan HUT ke-18 BPOM di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta, Minggu (10/2). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

1. Subsite istana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Sebuah aplikasi sebagai bentuk kolaborasi dari kelembagaan dan institusi terkait dengan upaya peningkatan daya siang UMKM.Trik ini termasuk sarana promosi juga.

2. E-Standar Pangan

Aplikasi ini memudahkan pemohon memasukkan persyaratan hingga mendapatkan surat permohonan standar pangan secara daring.

3. Ada juga konsorsium percepatan pengembangan dan pemanfaatan Fitorfarmaka

Konsorsisum dilakukan bersama kelembagaan dan sektor terkait. Pembentukan konsorisum dalam rangka mengakses dan ketersediaan obat dalam rangka menjaga keamanan masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya