Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik kosmetik ilegal alias tanpa izin edar pada Januari 2019. Penggrebekan di empat pabrik kosmetik ilegal di Jakarta Barat, yang berada di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Business Park, dan Taman Surya Molek.
Baca Juga
Advertisement
Ada temuan berbagai barang bukti, seperti bahan baku kosmetik, bahan kemasan, produk rumah, produk jadi kosmetik, alat produksi, kendaraan, dan dokumen.
Permasalahan produk kosmetik ilegal, menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, tengah marak terjadi. Generasi milenial pun perlu berhati-hati sebelum membeli kosmetik.
"Sekarang yang lagi marak itu masalah kosmetik. Fokusnya pada fasilitas produksi ilegal dan jalur distribusi ilegal untuk produk kosmetik. Kita patut bersama-sama melindungi masyarakat, khususnya yang muda-muda anak milenial," ujar Penny saat ditemui dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-18 di Parkir Sarinah, Jakarta, Minggu, 10 Februari 2019.
Ini dikarenakan generasi milenial merupakan harapan bangsa di masa depan. Mereka, lanjut Penny, adalah pengguna kosmetik pertama yang harus diberikan edukasi terus menerus.
Simak video menarik berikut ini:
Pakai kosmetik yang aman
Penny menekankan, sebaiknya generasi milenial hanya membeli produk kosmetik yang izin edarnya terdaftar di BPOM. Pengecekan soal izin edar bisa dilakukan sendiri bila milenial tidak mengetahui, apakah produk kosmetik yang dilirik ilegal atau tidak.
"Kalau belum tahu (izin edarnya) dan tampak mencurigakan, (produk kosmetik) bisa dicek ke dalam laman Cek BPOM. Bisa mengaksesnya lewat situs atau mobile," tambah dia.
Tinggal masuk dan cek nomor registrasi produk kosmetik. Sebelum membeli produk kosmetik, pastikan nomor registrasi dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM.
Advertisement