Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil alih pengolahan air bersih dari pihak swasta, yakni PT Aetra dan PT Palyja.
Pernyataan Anies itu menanggapi Keputusan MA yang mengabulkan PK yang diajukan Menkeu atas putusan MA Nomor 31/K/Pdf/2017 tentang swastanisasi air pada Maret 2018.
Advertisement
"Ke depan arah kita adalah pengambilalihan perlahan air dari pihak swasta kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (11/2/2019).
Pemprov DKI akan mengambil alih seluruh aspek pengelolaan dari pengolahan air baku hingga pelayanan.
"Kita mengambil alih seluruhnya, jadi keempat aspek air baku, distribusi, pengolahan, kemudian distribusi dan pelayanan," ucapnya
Pengambilalihan itu tidak lewat pemutusan kontrak dengan swasta, melainkan lewat tindakan perdata. Sebab, kontrak dengan swasta sampai 2023 dan akan ada denda menanti apabila DKI memutus kontrak di tengah jalan.
"Pengambilalihan melalui tindakan perdata. Konsekuensinya ada pada anggaran karena itu kita perlu kerjakan awal agar dia bisa dimasukkan di dalam APBD atau APBD tahun 2020," ucap Anies Baswedan.