Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (tengah) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)