FOTO: Bupati Nonaktif Mesuji dan Dirut PT WKE Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Mesuji Khamami dan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto terkait dugaan suap proyek infrastruktur dan pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Feb 2019, 15:27 WIB
Bupati Nonaktif Mesuji dan Dirut PT WKE Kembali Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Mesuji Khamami dan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto terkait dugaan suap proyek infrastruktur dan pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (tengah) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Khamami diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2). Budi diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya