Persekusi Murid ke Guru di Gresik, Mendikbud: Itu Pelanggaran Berat

Muhadjir menilai kejadian itu sebagai bentuk kenakalan lumrah pada remaja.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2019, 18:06 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat media visit di SCTV Tower, Jakarta, Senin (14/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai persekusi terhadap guru oleh murid di Gresik, Jawa Timur yang viral belakangan.

Ia menilai kejadian itu sebagai bentuk kenakalan lumrah pada remaja.

"Kejadian itu biasa, bukan saya bilang itu dibolehkan, bahwa itu suatu pelanggaran berat iya," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Meski masuk dalam kenakalan biasa, dia mengatakan seorang murid tidak sepantasnya tidak sopan pada guru.

"Dari satu juta jiwa anak siswa kita, kemudian ada 100 yang berperilaku nakal seperti itu, itu masih dalam hal yang bisa ditoleransi dalam teori pendidikan. Tapi itu pelanggaran berat ya pasti, tidak boleh anak melakukan seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, dunia pendidikan justru harus berbenah akan perbaikan mental anak didik. Pendidikan harus segera melakukan proses pemulihan atau perbaikan mental anak.

"Itu justru tugas kita di sekolah bagaimana terjamin bahwa anak-anak yang memiliki perilaku khusus seperti itu harus ditangani dengan baik," ucap Muhadjir.

Ia juga berharap tidak hanya murid melainkan guru juga harus berbenah dan menjadi teladan.


Minta Tidak Dihukum Berat

"Guru juga harus introspeksi supaya bisa berwibawa, tegas, disegani oleh siswa itu juga mutlak, guru itu harus jadi teladan, harus jadi contoh. Kalau guru sudah diinjak anak seperti itu bagaimana dia bisa menjadi contoh untuk siswa-siswanya,” katanya

Muhadjir juga mengimbau agar murid pelaku persekusi tidak diberi hukuman berat.

"Sanksinya tidak boleh menghancurkan atau merampas masa depan anak-anak kita," ujar Muhadjir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya