Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dikabarkan batal menjalani sidang perdana dalam serangkaian tuduhan terkait skandal penyalahgunaan dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Tadinya, sidang tersebut akan dimulai pada Selasa 12 Februari, tetapi kemudian ditunda karena permohonan pihak terdakwa di menit-menit terakhir yang meminta sesi dengar pendapat diperpanjang.
Dikutip dari The Straits Times pada Senin (11/2/2019), Pengadilan Banding mengizinkan permohonan tersebut. Padahal sebelumnya, Najib Razak telah ditetapkan untuk menjalani sidang atas tujuh dakwaan pada hari Selasa, di mana melibatkan dana 42 juta ringgit (setara Rp 145 miliar), yang ditransfer oleh anak perusahaan 1MDB, SRC International.
Baca Juga
Advertisement
Ada beberapa banding sela yang diajukan oleh tim kuasa hukum Najib, termasuk banding terhadap keputusan Pengadilan Tinggi, yang memungkinkan penarikan sertifikat transfer oleh jaksa penuntut.
Menurut hukum Malaysia, hal di atas masih bisa terjadi, meskipun Jaksa Agung Tommy Thomas telah menegaskan ke pengadilan setempat pada kamis lalu, bahwa pihak penuntut bisa memulai sidang terhadap kasus terkait pada Selasa esok.
Agenda yang dijuluki oleh media lokal sebagai "sidang SRC International" direncanakan berlangsung selama 11 hari, dan diperkirakan akan menarik perhatian lokal dan internasional.
Jika sidang tetap dilanjutkan pada hari Selasa, maka akan ada tiga saksi yang berbicara di hadapan majelis hakim.
Terdapat tujuh dakwaan yang akan dibahas dalam set tuntutan pertama, yang disidangkan dari total 42 dakwaan terhadap Najib Razak dalam skandal 1MDB.
Sebelumnya, pihak jaksa penuntut telah menyerahkan lebih dari 3.000 halaman dokumen penyelidikan terkait skandal 1MDB, termasuk berita acara pertemuan antara petinggi SRC International dan Najib Razak.
Mereka juga telah memanggil 50 saksi untuk memberikan pernyataan selama seluruh persidangan --yang tadinya berlangsung-- dalam beberapa pekan ke depan.
Simak video pilihan berikut:
Sekilas Asal Muasal Skandal 1MDB
Skandal 1MDB pertama kali terkuak --salah satunya-- melalui hasil investigasi oleh jurnalis Inggris Clare Rewcastle-Brown pada awal 2015. Dia membeberkan dugaan penyalahgunaan dana investasi Malaysia itu di situs webnya, The Sarawak Report.
Tidak lama setelahnya, Najib Razak --yang masih berkuasa kala itu-- mendorong surat perintah penangkapan terhadap Rewcastle-Brown, memecat jaksa agung yang sedang menyelidiki 1MDB, menempatkan laporan yang memberatkan di bawah Undang-Undang Rahasia Negara, dan menghapus semua petugas anti-korupsi yang menjadi bagian dari penyelidikan terkait.
Penyelidikan 1MDB berikutnya, dilakukan di bawah pengawasan Najib dan secara luas dianggap sebagai lelucon, karena dituding membersihkan perdana menteri dari semua tuduhan.
Investigasi tegas baru kembali dilakukan ketika Mahathir Mohammad mengambil alih kekuasaan pada Mei tahun lalu.
Penggerebekan di hunian pribadi Najib oleh polisi menguak keberadaan barang-barang mewah senilai US$ 273 juta (setara Rp 3,8 triliun), termasuk 1.400 kalung, 567 tas karya desainer ternama, 423 jam tangan mewah, 2.200 cincin, 1.600 bros, dan 14 tiara.
Penggebrekan itu sekaligus menjadi aksi penyitaan terbesar dari jenisnya dalam sejarah hukum Malaysia.
Advertisement