Liputan6.com, Jakarta Ada aturan yang melarang pengendara menggunakan GPS saat mengemudi, jika dilanggar sanksi denda dan pidana kurungan menanti.
VIDEO: Larangan Menggunakan GPS Saat Berkendara
Ada aturan yang melarang pengendara menggunakan GPS saat mengemudi, jika dilanggar sanksi denda dan pidana kurungan menanti.
diperbarui 12 Feb 2019, 08:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Asia Dibuka Menghijau Ikuti Reli Saham Teknologi Wall Street
Tips Komunikasi Efektif untuk Meningkatkan Hubungan Interpersonal
Resep Ikan Bakar Kecap: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Virus HMPV Apakah Sudah di Indonesia? Menkes Akui Ditemukan pada Anak-Anak, Tapi Jangan Panik
Masalah Sampah Jadi Prioritas Utama KLH 2025, dari Sampah Kiriman di Bali hingga Setop Open Dumping
Apple Intelligence Makin Bikin Penuh Memori iPhone Usai Update iOS 18.2
Admin Sosial Media X Tulis Kata Tak Pantas Komentari Pemecatan Shin Tae-yong, KCIC Minta Maaf
5 ABK WNI Selamat dari Insiden Kapal Tenggelam di Jepang
Malaysia Open 2025: Sabar/Reza Siapkan Stamina dan Mental Lawan Pasangan Denmark
7 Potret Prilly dan Omara Liburan 10 Hari ala Backpacker, Go Publik
UAH Bagikan Amalan agar Perempuan Haid Tetap Dapat Pahala Baca Al-Qur'an dan Sholat Sunnah
Top 3 News: Hasto Kristiyanto Batal Hadiri Pemeriksaan, KPK Sebut Sudah Ada Surat Izin ke Penyidik